VINANSIA.COM — Direktur Utama PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) periode 2020 – 2024, Yoyok Isharsaya resmi mundur dari jabatannya di PHEI pada Jumat, 12 Mei 2023.
Hal itu ditetapkan melalui keputusan seluruh Pemegang Saham PHEI yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Yoyok selanjutnya bergabung di PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) sebagai Direktur Utama periode 2023-2027.
PEI merupakan Lembaga Pendanaan Efek pertama di Indonesia yang berperan mendanai hal-hal terkait dengan penerbitan, distribusi, dan semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh Perusahaan Efek yang terdaftar sebagai Anggota Bursa.
Sejalan dengan PHEI, PEI secara mayoritas sahamnya juga dimiliki oleh BEI, KPEI dan KSEI, didirikan dengan tujuan meningkatkan likuiditas serta pertumbuhan Pasar Modal Indonesia. []
Comments