Perbandingan Gaji Direktur Komisaris Bank BJB (BJBR) & Bank Jatim (BJTM), Lebih Besar Mana?

gaji direktur komisaris bank bjb bank jatim

VINANSIA.COM — Gaji direksi dan komisaris pada perusahaan yang telah tercatat di lantai bursa tentu menarik untuk diperbincangkan. Apalagi perusahaan perbankan sekelas Bank BJB (BJBR) dan Bank Jatim (BJTM) sebagai badan usaha milik daerah.

Jajaran komisaris dan direksi memiliki peran dan tugas yang sangat penting dan vital dalam sebuah perusahaan. Tak terkecuali untuk perusahaan perbankan. Mereka berperan memimpin perusahaan untuk menghasilkan dan meningkatkan keuntungan.

Perbankan daerah, sebagai badan usaha milik daerah, menjaga stabilitas ekonomi daerah tersebut, sekaligus untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kredit yang dikucurkan.

Namun, mengingat beesarnya peran direktur dan komisaris perusahaan, berapa gaji direktur dan komisaris Bank BJB dan Bank Jatim?

Berikut ini ulasan vinansia.com tentang analisis terhadap perbandingan komposisi jabatan beserta gaji direktur dan komisaris antara Bank BJB dan Bank Jatim.

Gaji dan Tunjangan Direksi & Komisaris Bank BJB (BJBR)

Selama tahun 2021, beban gaji dan tunjangan untuk jajaran direksi Bank BJB sebesar Rp 58.799.000.000, atau Rp 58,7 miliar. Komposisi jabatannya ialah satu orang sebagai direktur utama dan enam orang sebagai direktur di berbagai bidang yang dijabatnya.

Adapun enam bidang tersebut yakni direktur bidang komersial & UMKM, direktur konsumer & ritel, direktur IT, treasury & international banking, direktur operasional, direktur keuangan, dan direktur kepatuhan.

Jika dirinci, maka setiap direktur Bank BJB, termasuk direktur utama, selama tahun 2021 memperoleh gaji dan tunjangan sekitar Rp 8,4 miliar. Bila dibagi 12 bulan, maka setiap bulannya satu orang direktur Bank BJB mendapatkan gaji dan tunjangan sekitar Rp 700 juta.

Lantas bagaimana dengan besaran gaji dan tunjangan komisaris Bank BJB?

Di tubuh Bank BJB terdapat enam komisaris, yang terdiri dari satu komisaris utama, dua komisaris, dan tiga komisaris independen. Adapun beban gaji dan tunjangan untuk komisaris Bank BJB selama tahun 2021 sebesar Rp 22.461.000.000, atau Rp 22,4 miliar.

Bila angka tersebut dibagi dengan enam komisaris Bank BJB, maka per orangnya bisa memperoleh gaji dan tunjangan selama tahun 2021 sekitar Rp 3.743.500.000, atau Rp 3,7 miliar.

Adapun jika jumlah tersebut dibagi lagi dengan 12 bulan, maka setiap komisaris Bank BJB bisa mendapatkan gaji dan tunjangan sekitar Rp 311 juta per bulan.

Gaji dan Tunjangan Direksi & Komisaris Bank Jatim (BJTM)

Untuk diketahui, selama tahun 2021, beban gaji dan tunjangan untuk jajaran direksi Bank Jatim sebesar Rp 8.407.000.000, atau Rp 8,4 miliar. Komposisi jabatan direksi Bank Jatim terdiri dari satu orang direktur utama dan enam direktur.

Adapun enam bidang tersebut adalah direktur bidang kepatuhan, direktur bidang operasi, direktur bidang keuangan, treasury & global services, direktur bidang mikro, ritel & menengah, direktur bidang manajemen risiko, dan direktur IT & digital.

Jika dirinci berdasarkan jumlah direkturnya, maka setiap direktur Bank Jatim, termasuk direktur utama, selama tahun 2021 memperoleh gaji dan tunjangan sekitar Rp 1.201.000.000, atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Bila dibagi 12 bulan, maka setiap bulannya satu orang direktur Bank Jatim mendapatkan gaji dan tunjangan sekitar Rp 100 juta. Dengan demikian, gaji direksi Bank Jatim lebih kecil enam kali lipat dibandingkan dengan gaji direksi Bank BJB.

Bagaimana dengan besaran gaji dan tunjangan komisaris Bank Jatim?

Di dalam laporan keuangan tahunan Bank Jatim, istilah yang digunakan adalah honorarium dewan komisaris. Bank Jatim memiliki lima komisaris, yang terdiri dari satu komisaris utama, satu komisaris, dan tiga komisaris independen.

Adapun beban honorarium untuk dewan komisaris Bank Jatim selama tahun 2021 sebesar Rp 7.186.000.000 atau sekitar Rp 7,1 miliar.

Bila angka tersebut dibagi dengan lima komisaris Bank Jatim, maka per orangnya bisa memperoleh honor selama tahun 2021 sekitar Rp 1.437.200.000, atau Rp 1,4 miliar.

Adapun jika jumlah tersebut dibagi lagi dengan 12 bulan, maka setiap komisaris bisa mendapatkan honor sekitar Rp 119 juta per bulan. Besaran ini hampir tiga kali lipat lebih kecil daripada uang yang diterima komisaris Bank BJB per bulan. []

Comments