Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp7.733 Triliun, Masih Amankah?

Beberapa hari ini ramai perbincangan soal utang Indonesia yang sudah tembus di angka Rp7.733 triliun.

Kaum oposisi Pemerintah menganggap kebijakan utang ini dinilai ugal ugalan. Sehingga jumlah utang ini kerap dijadikan alat politik untuk menyerang Pemerintah.

Benarkah jumlah utang yang tembus Rp7.733 triliun ini berbahaya? Oke, Mari kita bahas.

Fakta yang perlu kita tahu bahwa mayoritas negara di dunia itu berutang. Kenapa mereka berutang? Karena kebutuhan belanjanya kerap kali melebihi pendapatan mereka. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja tersebut adalah dengan cara berutang.

Sebenarnya cara berutang tersebut tidak lah salah. Karena praktik di zaman sekarang, cara sebuah negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonominya itu dengan cara berutang. Hanya saja yang menjadi masalah jika utang itu nantinya bakal mengganggu kondisi ekonomi negara yang bersangkutan.

Kita ambil contoh Indonesia ketika menghadapi krisis 1998. Mengapa waktu itu ekonomi Indonesia begitu terpuruk dan membuat sebagian masyarakat kita begitu trauma ketika punya utang yang besar.

Sebenarnya ada dua faktor penting yang membuat krisis 1998 itu membuat kondisi ekonomi Indonesia waktu itu begitu terpuruk.

2 Faktor Krisis 1998 Bikin Ekonomi Indonesia Terpuruk

Pertama, waktu itu utang luar negeri Indonesia mendominasi dari total jumlah utang. Dan lebih parahnya mayoritas utangnya adalah utang jangka pendek yang jatuh temponya hanya 1-2 tahun.

Hal inilah yang menyebabkan nilai kurs rupiah hancur lebur terhadap dolar ketika demand dolar menjadi sangat tinggi untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo di bank luar negeri.

Kedua, waktu krisis 1998 rasio utang di banding dengan GDP nya hampir menyentuh angka 100 persen. Sebenarnya hal ini tidak akan menjadi masalah besar jika bentuk utangnya itu utang domestik bukan utang luar negeri.

Contohnya seperti Negara Jepang. Meski utangnya itu telah melebihi dua kali lipat dari GDP nya, namun karena yang pegang utangnya itu adalah masyarakat Jepang Sendiri sehingga tidak membuat gejolak ekonomi yang bisa menghancurkan mata uangnya.

Kondisi Utang Indonesia Sekarang

Jika melihat jumlah utang Indonesia saat ini sebesar Rp7.733 triliun memang dari sisi nominal jauh lebih besar bila di bandingkan dengan tahun 1998 yang jumlah utangnya hanya Rp551,4 triliun.

Namun yang perlu dicatat adalah nilai PDB Indonesia waktu itu hanya sebesar Rp955,6 triliun. Sedangkan nilai PDB Indonesia saat ini sudah jauh meningkat puluhan kali lipat menjadi Rp16.970 triliun.

Pendapatan Negara baik dari pajak dan non pajak juga jauh meningkat tajam. Pada tahun 1998, pendapatan negara hanya Rp149 miliar. Saat ini pendapatan negara telah mencapai Rp2.626 triliun.

So, sangat tidak fair jika kita melihat utang Indonesia hanya dari sisi nominalnya saja yang bertambah tanpa melihat nilai yang lain seperti PDB dan pendapatan negara yang juga mengalami peningkatan.

Contoh sederhanannya kita tidak bisa menilai buruk orang yang hutangnya naik tapi hutang itu dia putar sehingga mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar.

Yang jadi masalah adalah jika seseorang punya pendapatan yang sama, tapi nilai utangnya makin meningkat. Dan penambahan utang itu sifatnya konsumtif yang tidak punya nilai tambah di masa depan.

Begitu pun dengan utang negara. Jika utang tersebut digunakan untuk keperluan investasi seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bendungan, bandara, dan peningkatan sumber daya manusia lewat anggaran pendidikan yang meningkat itu merupakan utang yang sehat.

Karena dengan adanya pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM itu akan meningkatkan nilai ekonomi yang bisa mendorong pendapatan dan kesejahteraan masyarakat ke depan makin baik.

Lain Halnya jika utang yang dilakukan Pemerintah itu untuk kebutuhan konsumtif tentu efeknya akan buruk bagi kondisi ekonomi Indonesia ke depan. Karena utang yang sifatnya konsumtif tidak akan memberi nilai dalam jangka panjang.

Kemudian yang perlu diperhatikan dari jumlah utang sebesar Rp7.733 triliun ini adalah komposisi utang luar negerinya. Jika kita melihat data, selama beberapa tahun terakhir Pemerintah berhasil mengurangi komposisi utang luar negerinya.

Pada tahun 2019, investor asing yang pegang utang Indonesia itu komposisinya 38,57 persen. Dan saat ini utang yang dipegang investor asing tinggal tersisa 14,70 persen.

Itu artinya kabar baik bagi kita. Jadi jika investor asing sewaktu waktu membawa uangnya pulang ke Negaranya tidak akan terjadi gejolak seperti krisis 1998 yang membuat nilai tukar kita merosot tajam.

Hal lain yang perlu kita perhatikan dari utang Indonesia adalah persoalan bunga surat utangnya. Surat utang Indonesia dengan jangka waktu 10 tahun saat ini yield (imbal hasil) berhasil diturunkan ke angka 6,7 persen dari sebelumnya masih di atas 7 persen. Dengan yield surat utang yang semakin turun, beban bunga utang Indonesia pun akan jauh lebih ringan.

Memang harus kita akui Pemerintah masih banyak pekerjaan rumah yang masih perlu untuk dibenahi agar fondasi ekonominya makin kokoh.

Misalnya dalam hal persoalan tax ratio yang belum ada peningkatan dari tahun ke tahun. Tax ratio Indonesia hingga saat ini masih berada di sekitar angka 9-10 persen masih jauh di angka ideal 15 persen.

Padahal dengan adanya peningkatan tax ratio maka secara otomatis pemerintah akan lebih ringan dalam membiayai program pembangunannya.

Dengan peningkatan tax ratio, pembayaran bunga dan pokok utang pun tidak perlu mengorbankan belanja belanja Pemerintah yang sifatnya menyejahterakan rakyat seperti anggaran pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan subsidi untuk masyarakat kurang mampu. []

Comments