Pro Kontra Subsidi Kendaraan Listrik (1)

Beberapa hari lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Pemerintah akan mensubsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Luhut mengungkapkan kalau rencana kebijakan tersebut akan keluar pada awal Februari 2023.

Beberapa pihak pun sudah mulai mengutarakan persetujuan dan penolakan terkait kebijakan tersebut.

Sebenarnya, apakah pemberian subsidi untuk kendaraan listrik ini memang diperlukan? Siapa saja pemain di industri kendaraan listrik ini? Lalu siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan adanya subsidi kendaraan listrik?

Kali ini vinansia akan coba bahas melalui tulisan singkat ini.

Alasan Pemerintah Mensubsidi Kendaraan Listrik

Wacana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik ini sebenarnya sudah mulai ramai sejak tahun lalu. Bahkan Presiden Jokowi juga turut serta menjelaskan alasan kenapa kendaraan listrik perlu mendapatkan insentif dari Pemerintah.

Pada desember tahun lalu, Jokowi mengungkapkan kepada awak media bahwa subsidi kendaraan listrik diberikan itu untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik Indonesia.

Menurut Jokowi jika industri kendaraan listrik berkembang, maka pendapatan negara dan lapangan pekerjaan bisa bertambah.

Sebelum Presiden Jokowi memberikan komentarnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan telah menjelaskan lebih detail kenapa Pemerintah akhirnya akan memberikan insentif kendaraan listrik.

Menurut Agus setidaknya ada empat alasan kenapa Pemerintah ingin mensubsidi kendaraan listrik.

1. Punya Cadangan Nikel Terbesar

Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dan nikel ini adalah salah satu bahan baku untuk baterai kendaraan listrik. Jadi jika masyarakat beralih ke kendaraan listrik, industri nikel Indonesia akan sangat diuntungkan.

2. Beban Fiskal Lebih Longgar

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik maka beban fiskal jauh lebih longgar. Karena selama ini anggaran untuk subsidi BBM cukup membebani anggaran negara.

3. Mempercepat Investasi Kendaraan Listrik

Dengan memberikan insentif terhadap kendaraan listrik, Indonesia akan memaksa produsen-produsen mobil listrik di dunia untuk cepat merealisasikan investasi kendaraan listriknya di Indonesia.

4. Berkontribusi Mengurangi Emisi Karbon

Keempat, Indonesia ikut berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon. Meski begitu, tim vinansia sendiri melihat sebenarnya masih ada satu hal lagi yang sebenarnya menjadi alasan penting di balik rencana pemberian subsidi kendaraan listrik ini.

Alasan di balik subsidi kendaraan listrik yaitu untuk membantu beban keuangan PLN. Sebab saat ini kondisi beban pembelian listrik PLN meningkat tajam.

Berdasarkan laporan keuangan PLN kuartal III 2022, beban pembelian tenaga listrik dari pembangkit swasta mencapai Rp94,22 triliun. Beban itu naik 22,58 persen jika dibandingkan dengan pembelian listrik pada periode yang sama 2021 di posisi Rp76,86 triliun.

Naiknya beban ini karena saat ini PLN sedang menghadapi masalah kelebihan pasokan listrik akibat mulai beroperasinya beberapa pembangkit listrik baru dari program 35.000 megawatt.

Kelebihan pasokan listrik ini mau tidak mau harus terserap. Karena jika tidak, PLN tetap harus membayar kepada pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sebab kontrak dengan IPP itu menggunakan sistem take or pay. Jika tidak digunakan, PLN tetap harus membayar kepada IPP sesuai dengan kontraknya.

Apalagi jumlah kelebihan pasokan ini tidak sedikit. September tahun lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan surplus listrik PLN itu sekitar 6 hingga 7 gigawatt dengan mayoritas kelebihan pasokan listrik terjadi di Pulau Jawa.

Berdasarkan data vinansia, setidaknya ada dua pembangkit listrik dengan kapasitas besar yang telah beroperasi tahun lalu di pulau jawa.

Pertama, PLTU Batang di Jawa Tengah dengan kapasitas 2×1000 MW. PLTU ini dimiliki oleh Adaro Power 34 persen, JPower 34 persen dan sisanya 32 persen dimiliki oleh Itochu.

Kedua, PLTU Jawa 4 (Tanjung Jati B Unit 5 dan 6) yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dengan kapasitas 2×1.000 MW.

PLTU ini dimiliki oleh konsorsium dari tiga perusahaan yaitu Sumitomo Corporation (50%), PT United Tractors Tbk (UNTR) sebesar 25%, dan The Kansai Electric Power Co. Inc. 25%.

Belum lagi tahun ini juga rencananya akan ada satu pembangkit besar yang akan beroperasi di pulai jawa yaitu PLTGU Jawa 1 dengan kapasitas 1.760 MW. Dan ini tentu akan menyebabkan pasokan listrik PLN semakin bertambah.

Sehingga mau tidak mau Pemerintah harus memikirkan jalan keluarnya. Dan yang paling masuk akal dan cepat dilakukan adalah dengan mempercepat program peralihan kendaraan berbasis energi fosil ke listrik.

Karena program pemerintah sebelumnya yaitu kebijakan peralihan kompor gas ke listrik mendapat penolakan dari masyarakat sehingga membuat program tersebut akhirnya dibatalkan.

Saat ini Pemerintah sepertinya akan bertumpu dengan kebijakan kendaraan listrik untuk membantu mengatasi masalah oversupply PLN.

Sejauh ini belum ada penolakan yang masif dari masyarakat terkait kebijakan subsidi kendaraan listrik. Hanya ada beberapa pengamat yang mengkritisi kebijakan tersebut. []

Comments