3 Jawaban Pemerintah dan Operator Seluler soal Dugaan Bocor 1,3 miliar Data Registrasi SIM Card Prabayar

Kabar terkait dugaan bocornya data registrasi SIM Card prabayar menjadi perbincangan khalayak ramai. Banyak media massa online yang memberitakan kabar tersebut. Namun, bagaimana tanggapan pemerintah soal kebocoran yang masih bersifat dugaan tersebut?

Sebelumnya, untuk diketahui, bahwa ada sebanyak 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang diduga mengalami kebocoran. Dugaan ini mencuat karena data tersebut diperjual-belikan di forum online.

Data-data tersebut di-upload oleh Bjorka, yang merupakan nama akun di Breached Forums. Bjorka memberitahukan hal tersebut pada tanggal 31 Agustus 2022 beberapa hari lalu. Bjorka menginformasikan, data itu berisi nomor-nomor telepon dan identitas user.

Di antaranya adalah Nomor Induk Kependudukan atau biasa disingkat NIK, lalu ada nama operator seluler, kemudian ada juga tanggal registrasi nomor HP user. Gokil bukan? Namun, perlu dicatat, sampai sekarang belum ada yang bisa mengidentifikasi dari mana sumber data yang diduga bocor itu.

Nah, bagaimana tanggapan pemerintah?

Data Bukan dari Kementerian Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi tersebut secara internal. Hasilnya, Kominfo, dalam pernyataan resminya, menyampaikan tidak punya suatu aplikasi yang mampu menampung data registrasi kartu SIM Card prabayar ataupun yang pascabayar.

Namun, dalam keterangan resmi Kominfo itu, tidak ada penjelasan tentang mekanisme penyimpanan data registrasi kartu SIM Card prabayar. Kominfo menekankan bahwa yang diunggah oleh Bjorka itu bukan dari Kominfo.

Data Unggahan Akun Bjorka Bukan dari Dukcapil

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah menyampaikan tanggapan. Dalam tanggapan ini, Ditjen Dukcapil menyatakan telah melakukan penelusuran terhadap data yang diunggah oleh akun Bjorka.

Berdasarkan pengecekan struktur data yang diunggah oleh akun Bjorka, disebutkan bahwa data itu tidak bersumber dari Ditjen Dukcapil. Pejabat tinggi Ditjen Dukcapil juga menekankan bahwa unggahan tersebut memang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi data-data tersebut sumbernya bukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Operator Seluler Sebut Data Aman dan Dilindungi

Komentar lain juga datang dari Telkomsel, operator seluler plat merah Indonesia. Pernyataan Telkomsel yang diwakili oleh Saki Hamsat Bramono (VP Corcomm) menyebutkan bahwa data yang diunggah oleh Bjorka itu sebetulnya tidak bersumber dari sistem yang dikelola perusahaannya.

Sebab, dia menyatakan, data semua pelanggaran itu dilindungi dan aman berdasarkan standar yang ada. Karena itu, perusahaan plat merah ini menegaskan sekaligus memastikan bahwa data seluruh user atau pelanggan semuanya aman dan kerahasiaannya pun terlindungi.

Operator lain, Indosat Ooredoo Hutchison juga menyampaikan pernyataan yang menegaskan keamanan terhadap seluruh data pelanggan. Semua data user SIM Card perusahaan Indosat tersimpan dengan baik di fasilitas penyimpanan data Indosat. Indosat juga memastikan, standar yang digunakan untuk menjaga semua data tersebut adalah standar ISO 27001.

Standar ISO tersebut tak hanya digunakan oleh Indosat, tetapi juga oleh perusahaan operator seluler XL Axiata. Untuk diketahui, standar ISO ini adalah standar keamanan tingkat internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen keamanan. Di samping itu, XL Axiata juga telah memasang teknologi mutakhir terkini untuk menjaga keamanan data pelanggan dan memperkecil risiko keamanannya.

Comments