Bank Muamalat: Riwayat Dulu dan Sekarang

Bank Muamalat adalah bank syariah pertama di Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991. Ini didasari oleh banyaknya pengusaha muslim yang ada di Indonesia untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui pinjaman bank yang ada di Indonesia.

Karena hal itulah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan cendikiawan muslim Indonesia (ICMI) berupaya untuk membantu para pengusaha untuk memaksimalkan usaha mereka dengan cara meminjamkan uang secara hukum Islam.

Dan untuk diketahui, berdirinya Bank Muamalat diprakarsai Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengusaha muslim.

Bank Muamalat Syariah resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 dengan merilis produk keuangan syariah. Hingga tahun 2020, Bank Muamalat memberikan banyak pelayanan yang berbasis syarah di antaranya yaitu:

Asuransi Syariah (Asuransi Tafakul), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat); dan Multifinance Syariah (Al-Ijarah Indonesia).

DPLK Muamalat memberikan pelayanan dana pensiunan bagi lembaga keuangan, serta menyalurkan dana dan bantuan zakat, infak dan sedekah bernama (ZIZ). Sedangkan Al-ijarah Indonesia finance (ALIF) memberikan pelayanan berbentuk pembiayaan yang berbasis syariah untuk para pengusaha atau perorangan yang membutuhkan dana.

Bank Muamalat juga merupakan bank pertama yang meluncurkan tabungan instan di Indonesia, yakni Shar-e pada tahun 2004. Pada 2011, Bank Muamalat meluncurkan produk Shar-e Gold Debit Visa dan berhasil mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kartu debit syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia.

Tidak hanya berkecimpung di dunia perbankan syariah aja. Bank Muamalat memiliki dua anak perusahaan, di antaranya, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat, dan
PT Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF).

Bank Muamalat Syariah memiliki sejumlah produk simpanan buat orang-orang yang ingin menyimpan uangnya di tabungan yang berbasis syariah. Antara lain: Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Haji, Tabungan iB Hijrah Valas, dan TabunganKu.

Lebih dari 20 tahun usia Bank Muamalat, selalu meningkatkan branding awareness untuk mewujudkan Bank di Indonesia yang berbasis syariah islami, modern dan professional. Bank ini melakukan rebranding logo guna mewujudkan prestasi tersebut baik dalam skala nasional maupun internasional.

Jadi, dapat dikatakan, Bank Muamalat adalah bank Syariah warisan para ulama (MUI) dan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Namun, Bank Muamalat telah mengalami kerugian dan penurunan asset terus menerus sejak 8 tahuh terakhir ini.

Meski demikian, Bank Muamalat ini pernah mengalami masa kejayaannya selama 15 tahun pasca krisis 1998. Dalam 15 tahun pascakrisis, Bank ini sukses menurunkan NPF, menaikkan return on equity (ROE), menaikkan asset, meningkatkan keuntungan dan menekan NPF ke level terendah.

Kejayaan Bank Muamalat ini hanya bertahan 15 tahun pascakrisis moneter 1998. Delapan tahun terakhir, BMI terus mengalami penurunan kinerja yang sangat drastis baik dari sisi asset, NPF, DPK, pembiayaan, dan keuntungan.

Pada aspek aset, pada 2014 aset Bank Muamalat sempat menyentuh Rp 62 triliun namun pada 2020, aset bank tersebut tinggal Rp 51 triliun. Penurunan ini juga dialami dari sisi pembiayaan yang disebabkan oleh kualitas asset yang tidak baik, pembiayaan BMI merosot tajam dari angka Rp 42 triliun menjadi hanya Rp 29 triliun.

Dari aspek DPK, penurunan DPK Bank Muamalat sebanyak 19 persen, dari Rp 51 triliun menjadi Rp 41 triliun pada akhir 2020. Hal ini disebabkan kepercayaan masyarakat meletakkan dananya di Bank Muamalat menurun drastis.

Bank Muamalat, pada 2013 sempat menyentuh keuntungan dengan rekor sebesar Rp 476 M. Lalu pada 2014, keuntungannya sempat terjun bebas di angka Rp 59 miliar dan pada akhir tahun 2020 hanya tersisa Rp 10 miliar.

Hal ini diperparah dengan kegagalan lima kali right issue pada lima tahun terakhir yang tidak kunjung menemukan investor baru. Dengan kata lain, manajemen Bank Muamalat dalam 8 tahun terakhir belum berhasil membangun trust para investor agar mereka mau menanamkan modal mereka di bank pertama murni syariah ini.

Sebetulnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan bank pertama murni syariah, Bank Muamalat.

Pertama, lewat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). BPKH berperan mengelola keuangan haji para jamaah secara profesional dengan menginvestasikannya ke instrumen-intrumen keuangan syariah yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Maka dengan total aset kelolaan Rp 145,77 triliun, bukanlah sesuatu hal yang sulit bagi BPKH jika ingin menyelamatkan BMI dengan menyuntikkan modal sebesar RP 3-5 T. Sehingga, BPKH bisa menjadi pemegang saham pengendali di BMI dan memastikan manajemen BMI mampu mengelolanya secara baik agar mampu meraih kesuksesan.

Manajemen yang seperti apa kriterianya? Yaitu tentu yang profesional, berpengalaman menghadapi krisis, mempunya mindset global sehingga mampu membawa investor dalam dan luar negeri, diterima MUI, NU, Muhammadiyah, memiliki integritas yang tinggi dan tidak memiliki kepentingan individu sehingga fokus memajukan bisnis bank.

Kedua, penempatan dana back-to-back di IDB. Metode ini adalah penempatan dana pemerintah misalnya Rp 5 triliun di IDB yang dananya digunakan untuk penambahan modal di Bank Muamalat. Model penempatan dana seperti ini sebetulnya sangat baik dari beberapa aspek.

Pertama, share pemerintah Indonesia di IDB menjadi meningkat. Kedua, asset umat di Bank Muamalat bisa diselamatkan.

Namun penempatan dana pemerintah di IDB ini haruslah diikuti perjanjian bahwa setelah penempatan dana ini, pemerintah RI haruslah yang mempunyai otoritas dalam menempatkan orang-orang terbaik sehingga Bank Muamalat bisa memperbaiki kinerjanya yang sudah merosot dari tahun ke tahun tanpa adanya perbaikan.

Ketiga, penanaman modal asing ke BMI melalui Sukuk Negara. Sebenarnya banyak sekali investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia khususnya di industri keuangan syariah yang sedang naik daun ini.

Namun, para investor asing ini mereka tidak memiliki keahlian yang cukup untuk terjun langsung di bidang ini. Ditambah lagi dengan risiko yang cukup tinggi jika menanamkan modal langsung ke perusahaan.

Karena pada dasarnya investor kebanyakan ingin investasi di instrumen yang lebih aman dan terhindar dari risiko sebisa mungkin. Maka dari itu, penerbitan sukuk negara adalah sebuah ide solutif yang bisa dijadikan salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan BMI.

Keempat, yaitu dengan melakukan merger atau dileburkan ke BSI untuk memperkuat posisi BSI di kancah nasional dan global. Ingat, Bank Muamalat memiliki kelebihan yang tidak dimiliki bank lain yaitu nasabahnya loyal. Ini bisa dijadikan senjata untuk mengembangkannya menjadi lebih baik lagi.

Dengan masuknya pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas diharapkan akan banyak investor luar menanamkan modalnya demi memperkuat permodalan agar bisa mengembangkan bisnisnya di percaturan nasional.

Tentu di samping itu, Bank Muamalat wajib punya CEO dan Manajemen terbaik yang bisa berfikir ouside the box, melakukan sesuatu yang di luar kelaziman, dan mendatangkan ide-ide inovasi yang brilian baik itu pada produk maupun pelayanan. []

Diolah dari: Kompas.com, InvestorSyariah, Lifepal.

 

 

Comments