Menanti Bursa Aset Kripto Indonesia

Penggelut dunia cryptocurrency alias mata uang kripto di Indonesia, harus bersabar menanti keseriusan pemerintah mendirikan bursa aset kripto. Karena saat ini pemerintah sedang dalam proses menyelesaikan regulasi aset kripto.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan, pemerintah saat masih dalam tahap merampungkan regulasi aset kripto. Dia pun mengakui sekarang ini kian menjamur di kalangan generasi milenial. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Saya sedang merampungkan. Pertama memastikan aset kripto suatu bagian dari komoditas dan kita sedang selesaikan bursanya,” kata Lutfi dikutip dari laman tagar.id.

Mendag Lutfi menambahkan, perampungan bursa kripto dan beberapa peraturan pendukung adalah untuk memastikan bahwa aset kripto menjadi komoditas yang baik, aman dan menjanjikan sebagai bagian dari investasi negara di masa depan.

“Kalau kita lihat pertumbuhan berkali lipat. Oleh sebab itu diatur secara baik. Mudah-mudahan kita keluarkan bursa, seluruh aturan sebelum kalender 2021 ini berakhir,” ucapnya.

Sementara itu, COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda menuturkan, transaksi mata uang kripto terus menunjukkan peningkatan yang tajam selama 2020 hingga 2021. Pada 2020 saja, data menggambarkan ada 2,5 juta investor di Indonesia yang bermain di aset kripto.

Lalu, pada 2021, tidak sampai setahun angkanya sudah naik lagi hingga menjadi 6,5 juta investor kripto. Data ini memang mengejutkan. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, jumlah investor kripto justru bertambah.

Mengapa demikian? Teguh mengatakan, itu karena aset kripto memiliki kemudahan akses dan kemudahan menjangkau aset investasi.

Untuk diketahui, pada 2020, hanya Rp 60 triliun volume perdagangan kripto di Indonesia, kemudian naik signifikan pada Mei 2021, dan data terakhir mencapai Rp 370 triliun. Ini hampir 6 kali lipatnya pertumbuhan dari volume.

“Di kripto dengan hanya Rp 50 ribu sudah bisa membeli aset kripto contohnya Bitcoin (BTC),” ujar Teguh.

Karena itu, kenaikan pada dunia kripto tidak hanya terjadi pada aspek investor, tetapi juga pada volume perdagangan. Selama 2020-2021, ada kenaikan volume perdagangan hingga 6 kali lipat berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). []

 

Comments