Jusuf Hamka Sebut Oknum Bank Syariah Swasta Pernah Memeras Dirinya

Pengusaha nasional jalan tol, yang juga seorang mualaf, Jusuf Hamka, menyampaikan soal adanya ketidakberesan di dalam tubuh bank syariah swasta. Ini dia sampaikan pada kanal youtube podcast Deddy Corbuzier.

Ketidakberesan yang dimaksud adalah terkait dugaan pemerasan oleh lembaga perbankan syariah swasta. Kejahatan itu bukan berdasarkan perkataan atau pengalaman orang lain, melainkan Jusuf sendiri yang menjadi korbannya melalui perusahaan yang dia pimpin.

Jusuf enggan menyebut nama lembaga keuangan tersebut. Dia menuturkan, tindakan pemerasan terjadi saat proses pembayaran utang perusahaan senilai Rp800 miliar.

Awalnya, pada Maret 2021, Jusuf mengirimkan uang senilai Rp795 miliar kepada manajemen bank syariah swasta tersebut untuk melunasi utang. Anehnya, uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selama itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.

“22 Maret (2021) saya kirimlah Rp795 miliar kira-kira, untuk melunasi utang tersebut. Tau-tau uang saya masuk di rekening, biasanya kan karena ini sindikasi jadi ada agen bank tersebut juga, uang saya tidak didebet langsung.”

“Tidak dibayarkan kepada utang, padahal saya sudah kasih surat kami untuk instruksi pembayaran utang,” ujar Jusuf dalam Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, (24/7)

Sebelum proses pelunasan utang dilakukan pihaknya, Jusuf berupaya bernegosiasi dengan manajemen perbankan agar menurunkan bunga utang sebesar 8% dari bunga yang dipatok di kisaran 11%.

Negosiasi tersebut dilakukan lantaran pendapatan atau income perusahaan menurun selama kebijakan PSBB pada tahun lalu. Namun, permintaan Jusuf itu ditolak.

“Karena perusahaan saya di Bandung itu punya utang Rp800 miliar, bunganya 11%. Saya bilang, ini sejak 2020 PSBB pendapatan kita menurun, boleh gak bunga diturunkan 8%. Mereka gak mau, berkelit, berbelit segala macam,” kata dia.

Karena menerima penolakan tersebut, dia pun memutuskan untuk melunasi utang perusahaan. Langkah tersebut sudah disampaikan kepada manajemen dan telah disepakati bersama.

“Akhirnya bulan Maret kemarin itu kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nyatakan, kalau bapak-bapak, ini kan sindikasi, tidak menurunkan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi, oke. Sudah oke dia bilang,” katanya. []

Comments