Bitcoin adalah salah satu bentuk mata uang yang diakui para penggunanya, sebagai salah satu bentuk mata uang digital. Salah satu contoh cryptocurrency yang sudah populer oleh para user yaitu bitcoin.
Saat ini bitcoin telah menjadi salah satu alat transaksi pembayaran yang cukup praktis dan efisien di kalangan komunitas pebisnis (merchant) atau pengguna itu sendiri.
Dengan efisiensi yang dimilikinya, Bitcoin menjadi salah satu cryptocurrency yang semakin hari semakin terkenal dan banyak yang berminat untuk menggunakannya.
Pilihan terhadap bitcoin yang digunakan sebagai bentuk alat pembayaran transaksi keuangan online, membuat para ahli ekonomi terutama ahli fiqih Islam mengkaji lebih serius dan mendalam.
Hal itu karena bitcoin berbeda dengan mata uang sebelumnya yaitu yang diakui dalam Islam setelah dinar (emas), dirham (perak) adalah mata uang kertas (fiat money) sebagai salah satu bentuk mata uang yang diakui saat ini.
Sampai sekarang Bitcoin sendiri masih menjadi polemik yang sangat panjang dan bahkan menjadi perdebatan di kalangan para ulama yang masih mempertahankan argumen klasiknya.
Mengenal Bitcoin, Kripto, dan Kriptografi
Bitcoin diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Nama Satoshi Nakomoto ini merupakan nama samaran sang pencipta bitcoin ini. Konsep dari bitcoin sendiri jauh berbeda dengan mata uang pada umumnya (fiat currency).
Bitcoin adalah salah satu bentuk produk digital yang hanya diperjualbelikan melalui internet dan tidak terdapat bentuk fisik, seperti uang kertas maupun uang logam.
Menurut Nakamoto, sebagai sistem pembayaran daring antara penjual dengan pembeli bitcoin dirancang untuk bertransaksi secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga sehingga lebih efesien.
Proses transaksinya menggunakan tanda tangan rahasia yang disebut kriptografi yang berfungsi untuk pengamanan sehingga tidak akan terjadi pemalsuan dan pengeluaran ganda.
Transaksi keluar masuknya Bitcoin akan dicatat dan disebarkan secara terbuka, diverifikasi melalui jaringan komputer menggunakan kriptografi, dihubungkan secara peer-to-peer, dan didistribusikan pada seluruh jaringan luas komputer pemilik bitcoin di seluruh dunia.
Bitcoin tidak disimpan pada akun seperti di bank yang sewaktu-waktu dapat dibekukan, akan tetapi disimpan pada dompet komputer atau disebut file wallet sehingga dapat dikontrol setiap saat.
Penggunaan bitcoin dalam transaksi pun tidak ada pembatasan sebagaimana transaksi di bank. Jumlah bitcoin tidak banyak karena Satoshi hanya mendesain algoritma untuk 21 juta bitcoin. Transaksi dengan menggunakan bitcoin di dunia maya ini menggunakan tanda tangan rahasia berupa rangkaian simbol yang disebut kriptografi.
Kriptografi bekerja atas dasar enskripsi algoritma yang dibuat secara khusus dan digunakan untuk memvalidasi dan memverifikasi transaksi yang terjadi. Transaksi menggunakan bitcoin tidak menyertakan nama sehingga pemilik tidak dapat diidentifikasi.
Semua transaksi bitcoin kemudian disebar ke seluruh jaringan komputer pengguna bitcoin seluruh dunia. bitcoin tidak akan terkena inflasi dan tidak terpengaruh oleh pergantian pemerintahan.
Uang digital bitcoin dapat dianggap sebagai barang komoditas sebagaimana emas. Fluktuasi nilai tukar bitcoin bergantung pada permintaan pengguna atau investor serta sangat dipengaruhi oleh penerimaan atau penolakan negara.
Keunggulan Cryptocurrency
Perkembangan transaksi yang menggunakan bitcoin menimbulkan dampak atau implikasi terhadap penggunanya, karena Bitcoin ibarat menjadi angin segar sehingga tidak dapat dihindarkan.
Alhasil, transaksi yang menggunakan jenis uang virtual ini memiliki keuntungan yang cukup menggiurkan. Jika Anda punya kemampuan prediksi yang jitu dalam melakukan trading crypto, maka tentu bisa menghasilkan keuntungan dalam waktu yang tak lama.
Selain itu juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha (merchant) dan para pengguna atau komunitas yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran transaksi mereka.
Kelemahan Cryptocurrency
Namun terdapat dampak yang akan dihadapi khususnya bagi pengguna atau komunitas bitcoin itu sendiri. Bahwa di sisi keamanannya sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Alasan Warren Buffett Benci Crypto
Tak hanya itu, Bitcoin dalam sisi legalitasnya adalah salah satu bentuk mata uang yang tidak diakui sebagai mata uang di beberapa negara termasuk di Indonesia.
Bitcoin juga memiliki sejumlah kelemahan antara lain tidak adanya nilai intrinsik, tidak memiliki aset yang mendasari (underlaying asset), tidak ada lembaga otoritas yang menaungi dan bertanggung jawab.
Termasuk juga tidak terdapat nama jelas pemiliknya sehinggatidak aman dan rawan terjadi tindak kejahatan seperti pencucian uang dan penipuan.
Naik turunnya nilai bitcoin berdasarkan hukum kebutuhan pasar dan penawaran. Ketika bitcoin yang beredar hanya sedikit untuk memenuhi kebutuhan sedangkan permintaan banyak, jumlah bitcoin yang tersisa harganya akan naik.
Dengan demikian, transaksi bitcoin termasuk dalam gambling transaction. Karena itu pula, Bitcoin memiliki “risiko konvertibilitas” yakni tidak ada jaminan dapat ditukarkan dengan uang fiat konvensional apalagi dengan volatilitas harga tinggi. []
Comments