Ukraina Akui Crypto sebagai Komoditi tak Berwujud

Ukraina mengakui crypto sebagai komoditi tak berwujud. Negara yang dipimpin Presiden Volodymyr Zelensky itu mempertahankan sikap positif terhadap industri kripto yang berkembang di negaranya. Hal ini dikonfirmasi oleh perwakilan dari kekuatan eksekutif minggu ini.

Selama kunjungan ke AS, Presiden Volodymyr Zelensky menyoroti pentingnya meluncurkan pasar aset digital legal yang ia gambarkan sebagai vektor pembangunan ekonomi digital negara.

Menteri Transformasi Digital Ukraina, Mykhailo Fedorov, menambahkan negara itu bekerja untuk menjadi tempat investasi yang menarik bagi perusahaan crypto. Parlemen Ukraina menyetujui undang-undang yang menentukan aturan untuk mengoperasikan crypto di Ukraina.

Undang-undang tentang aset virtual itu mengakui cryptocurrency sebagai barang atau komoditi tidak berwujud yang dapat dijamin dan tidak dijamin, tetapi menolak status koin crypto sebagai alat pembayaran yang sah.

Pertukaran koin kripto dengan barang atau jasa yang lain juga tidak akan diizinkan. Undang-undang tersebut juga mengatur aktivitas dan kewajiban dalam bisnis kripto. Undang-undang itu juga mengatur pengoperasian dengan cryptocurrency di wilayah Ukraina.

RUU tentang aset virtual itu lolos berkat mayoritas 276 suara yang setuju dari 376 anggota parlemen yang hadir. Hanya enam suara yang menentang mosi tersebut.

Undang-undang tentang aset virtual telah lama ditunggu-tunggu di Ukraina dan akan mulai berlaku setelah anggota parlemen menyetujui amandemen kode pajak negara yang berkaitan dengan perpajakan transaksi cryptocurrency.

Undang-undang tersebut dinamai dengan sebutan “aset virtual keuangan”. Crypto sebagai aset virtual keuangan harus dikeluarkan oleh entitas yang terdaftar di Ukraina. Jika aset virtual ini didukung oleh mata uang, maka akan diatur oleh Bank Nasional Ukraina (NBU), bank sentral negara tersebut.

Sedangkan jika aset yang mendasarinya adalah sekuritas atau derivatif, National Securities and Stock Market Commission (NSSMC) akan menjadi regulator utama.

Pelaku pasar Crypto akan dapat secara mandiri menentukan nilai aset virtual, membuka rekening bank untuk menyelesaikan transaksi, dan mencari perlindungan hukum untuk hak terkait.

Penyedia layanan terkait kripto diharuskan untuk mematuhi peraturan anti pencucian uang negara dan mencegah upaya untuk mendanai terorisme menggunakan platform mereka, seperti halnya lembaga keuangan tradisional. []

Comments