Masalah pengangguran yang menyelimuti Indonesia masih akan menjadi momok mengerikan bagi kaum pemerintah dan kaum rakyat. Setahun terlewati, nasib buruk selalu saja menimpa manusia berpredikat sarjana, dan hingga kini belum ada tanda-tanda masalah ini akan berakhir.
Badan Pusat Statistik mencatat, sampai Februari 2011 kemarin, tingkat pengangguran di bangsa ini mencapai 8,12 juta orang. Ini menurun dibandingkan dengan februari 2010 yang berjumlah 8,59 juta. Jika dilihat dari jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia, pada Februari 2011, ada 111,3 juta penduduk yang bekerja di Indonesia. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni Agustus 2011 yang berjumlah 108,2 juta penduduk.
Dari Februari 2010 sampai Februari 2011, pun terjadi kenaikan jumlah pekerja di pelbagai sektor. Hanya saja, tidak termasuk sektor pertanian dan sektor transportasi. Jumlah pekerja pada dua sektor ini mengalami penurunan sebesar 360 orang untuk sektor pertanian, dan 240 ribu orang untuk sektor transportasi.
Kita pun bertanya-tanya tentang antisipasi pemerintah dalam menghadapi masalah ini. Setidaknya, agar di tahun depan terjadi penurunan jumlah pengangguran yang signifikan. Atau mungkin dari sekian banyak perusahaan di Indonesia, malah “tercetak” para pengangguran yang sebenarnya memiliki kualitas untuk menjalani profesi yang diteguhkannya sejak awal.
Terhadap masalah ini, ada beberapa hal yang mungkin saja dapat dilakukan oleh Pemerintah. Angka-angka pengangguran di atas, mensyaratkan adanya penentuan target untuk menurunkan tingkat pengangguran. Pertama, menentukan target tingkat pengangguran yang mesti disisakan, dan tentunya target ini realistis. Misalnya, jika pada bulan Februari 2010 sampai Februari 2011 tingkat pengangguran mencapai 8,12 juta orang, maka berarti di tahun berikutnya pemerintah perlu mengurangi tingkat pengangguran tersebut.
Kedua, mengatur peredaran uang ke tiap daerah secara berkeadilan, dan tidak terpusat pada satu tempat, terutama Jakarta. Ini dimaksudkan agar tiap daerah mendapat sokongan pemerintah secara merata. Jika sudah semikian, akan meningkat pula otonomi daerahnya. Ketiga, mengawasi dunia perbisnisan di tiap daerah dengan tidak berlebihan dalam mengutamakan pebisnis-pebisnis besar, dan mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sering dijadikan korban oleh pebisnis besar.
Perlu disadari pula bahwa tantangan yang akan dihadapi pemerintah ini, sebenarnya bukan pada pengangguran itu sendiri. Tapi, lebih pada lapangan pekerjaan yang sulit dijangkau masyarakat. Banyak pendapat yang mengatakan lumpuhnya peningkatan lapangan pekerjaan secara merata di Indonesia ini dikarenakan perputaran uang yang hanya berkutat di ibu kota negara.
Kebijakan dalam hal perputaran uang ini mesti disikapi dengan serius. Karena dari satu hal ini bisa menyerempet ke soal-soal lain. Meski begitu, pemerintah daerah, dengan otonomi yang dimilikinya, juga menciptakan sendiri kebijakan-kebijakan untuk menurunkan tingkat pengangguran demi menghasilkan manusia Indonesia yang produktif.
Badan Pusat Statistik mencatat, sampai Februari 2011 kemarin, tingkat pengangguran di bangsa ini mencapai 8,12 juta orang. Ini menurun dibandingkan dengan februari 2010 yang berjumlah 8,59 juta. Jika dilihat dari jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia, pada Februari 2011, ada 111,3 juta penduduk yang bekerja di Indonesia. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni Agustus 2011 yang berjumlah 108,2 juta penduduk.
Dari Februari 2010 sampai Februari 2011, pun terjadi kenaikan jumlah pekerja di pelbagai sektor. Hanya saja, tidak termasuk sektor pertanian dan sektor transportasi. Jumlah pekerja pada dua sektor ini mengalami penurunan sebesar 360 orang untuk sektor pertanian, dan 240 ribu orang untuk sektor transportasi.
Kita pun bertanya-tanya tentang antisipasi pemerintah dalam menghadapi masalah ini. Setidaknya, agar di tahun depan terjadi penurunan jumlah pengangguran yang signifikan. Atau mungkin dari sekian banyak perusahaan di Indonesia, malah “tercetak” para pengangguran yang sebenarnya memiliki kualitas untuk menjalani profesi yang diteguhkannya sejak awal.
Terhadap masalah ini, ada beberapa hal yang mungkin saja dapat dilakukan oleh Pemerintah. Angka-angka pengangguran di atas, mensyaratkan adanya penentuan target untuk menurunkan tingkat pengangguran. Pertama, menentukan target tingkat pengangguran yang mesti disisakan, dan tentunya target ini realistis. Misalnya, jika pada bulan Februari 2010 sampai Februari 2011 tingkat pengangguran mencapai 8,12 juta orang, maka berarti di tahun berikutnya pemerintah perlu mengurangi tingkat pengangguran tersebut.
Kedua, mengatur peredaran uang ke tiap daerah secara berkeadilan, dan tidak terpusat pada satu tempat, terutama Jakarta. Ini dimaksudkan agar tiap daerah mendapat sokongan pemerintah secara merata. Jika sudah semikian, akan meningkat pula otonomi daerahnya. Ketiga, mengawasi dunia perbisnisan di tiap daerah dengan tidak berlebihan dalam mengutamakan pebisnis-pebisnis besar, dan mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sering dijadikan korban oleh pebisnis besar.
Perlu disadari pula bahwa tantangan yang akan dihadapi pemerintah ini, sebenarnya bukan pada pengangguran itu sendiri. Tapi, lebih pada lapangan pekerjaan yang sulit dijangkau masyarakat. Banyak pendapat yang mengatakan lumpuhnya peningkatan lapangan pekerjaan secara merata di Indonesia ini dikarenakan perputaran uang yang hanya berkutat di ibu kota negara.
Kebijakan dalam hal perputaran uang ini mesti disikapi dengan serius. Karena dari satu hal ini bisa menyerempet ke soal-soal lain. Meski begitu, pemerintah daerah, dengan otonomi yang dimilikinya, juga menciptakan sendiri kebijakan-kebijakan untuk menurunkan tingkat pengangguran demi menghasilkan manusia Indonesia yang produktif.
Comments