Sekilas tentang MORFOLOGI


 Perbedaan dan Persamaan Antara Morfologi dan Shorof
Dalam hal morfologi dan shorof, keduanya sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Morfologi merupakan ilmu mengenai pembentukan kata. Begitupun dengan shorof, yang berisi mengenai proses perubahan bentuk kata bahasa arab. Pemaparan morfologi bahasa Arab terdapat dalam Amtsilah Al-Tashrif, yakni buku yang menjabarkan perubahan-perubahan bentuk kata bahasa Arab.

Dimulai dari fi’il madi, fi’il mudhori, masdar, fa’il, maf’ul, fiil amr, kata larangan, ket. tempat dan waktu. Secara sederhana, dapat dikatakan persamaan morfologi dan shorof terletak pada penjelasannya terhadap proses pembentukan kata sehingga memunculkan ragam makna. 

Akan tetapi, hal mendasar yang menjadi perbedaan antara morfologi dan sorof adalah syakal. Dalam morfologi, syakal tidak dibahas. Jika morfologi dikaitkan dengan bahasa Arab, maka harus bersinggungan dengan syakal dikarenakan keunikan yang dimiliki bahasa Arab.

Suatu kata bahasa Arab dikatakan mengalami pembentukan kata, jika bukan hanya dilihat dari perubahan fisik kata itu, tapi juga harus dilihat syakalnya. Dari situ, muncullah fonem-fonem yang membedakan makna.

Di sini pulalah shorof berfungsi menjelaskan perubahan syakal dalam kata bahasa Arab secara morfologis, bukan sintaktis. Hal demikian berbeda dengan morfologi yang hanya membahas perubahan bentuknya saja, yang sekaligus menghasilkan fonem dan makna yang berbeda.

Fungsi Morfologi Bagi Penerjemah atau Peneliti Hasil Terjemahan
Penerjemah adalah penyampai pesan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Sedangkan  Morfologi merupakan dasar bagi penerjemah sebagai pendukung untuk mengetahui kosa kata yang benar secara gramatikal dan berisi mengenai pembentukan suatu kata, sehingga penerjemah akan lebih mudah membuat kata.

Selain itu juga membantu menjelaskan bagaimana membuat kalimat lebih efektif yang sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia. Baik itu dengan menggunakan pronomina, konjungsi,  ataupun selainnya yang terdapat dalam kajian morfologi. Selain itu, dengan mengetahui proses morfologi dalam sebuah kata, penerjemah akan mengetahui kata apa yang pantas digunakan.

Bahkan seorang penerjemah akan mampu mengindahkan terjemahannya sehinga para pembaca dapat menyerap pesan-pesan yang terkandung dalam sebuah teks. Bila sudah begitu, kata yang dipakainya pun berterima. Akan tetapi, jika tidak mempelajarinya, seorang penerjemah akan menemukan kesulitan dalam mencari diksi yang memiliki keberterimaan secara gramatikal, bukan sosial. Sehingga pesan dalam teks sumbernya pun tersampaikan dengan baik

Analisis Sebuah Kalimat Dengan Menggunakan Teori Afiksasi
Ø  Sunarto menolak tawaran temannya karena tidak membutuhkannya.

Ø  الطُّلاب كَرَّمُوا مُدَرِّسِيهم

Kata menolak di atas merupakan hasil prefiksasi dengan me- terhadap leksem tolak. Huruf t padatolak disenyawakan pada prefiks me- sehingga menjadi menolak dan memiliki makna gramatikal 
‘melakukan’. Verba berprefiks me- ini termasuk jenis inflektif karena kata menolak termasuk dalam kriteria verba inflektif. Yaitu dapat diganti dengan prefiks di- dan ter.

Kata tawaran adalah bentuk nomina bersufiks –an  yang dibentuk dari verba yang berkatadasar tawar, dan bermakna gramatikal ‘yang ditawar’. Jadi, jika kalimatnya diubah, maka menjadi Sunarto 
menolak yang ditawar temannya... 

Berlanjut ke kata membutuhkan, yaitu bentuk verba berklofiks me-kan dan memiliki kata dasar butuh. Makna dari klofiks ini berkaitan dengan kausatif, yakni jika ditautkan dengan kalimat di atas, 
maka kita menyebut ...karena tidak ‘menjadikan butuh’-nya (tawaran itu). Jadi, dapat dikatakan bahwa makna gramatikal dari klofiks me-kan pada kata dasar butuh adalah ‘menjadikan butuh’.

Kataكَرَّمُوا  pada kalimat berbahasa Arab di atas menunjukkan adanya afiksasi. Bermula dari kata dasar كرُمَ  yang bermakna ‘mulia’ dan berverba transitif, menjadi bermakna ‘memuliakan’ dan 
berverba intransitif. Perubahan itu terjadi karena adanya infiksasi berupa tasydid yang masuk pada huruf ro tersebut. Jika tasydid itu tidak ada, maka tidak ada pula kata مُدَرِّسِيهم dan syakal kata itu 
kembali kepada كرُمَ.



Bentuk Inflektif dan Derivatif dalam Bahasa Indonesia dan Arab.
Bentuk infleksi ialah penetapan dan pembatasan hubungan kata yang telah mengalami perubahan secara gramatikal pada kata-kata lain dalam sebuah kalimat. Identitas leksikal kata yang dibentuk pun tidak berubah. Kemudian bentuk inflektif ini juga dapat terjadi pada nomina dan verba. Selain itu, verba berprefiks me- inflektif dapat digantikan dengan prefiks di- dan ter-. Contoh sebagai berikut.

Bentuk Inflektif
Nomina:
ü  ‘Writer’ menjadi ‘writers’
ü  مُُؤَلِّف ← مُؤَلِّفُون

Verba:
ü  ‘tulis’ menjadi ‘menulis’
ü  ضرب ← تضارب

Pada contoh di atas, pada nomina, saya tidak menemukan kasus inflektif dalam bahasa Indonesia. Karena nomina dalam bahasa Indonesia tidak memiliki potensi untuk mengalami perubahan fisik kata.Paling tidak, nomina mengalami perubahan dengan reduplikasi. Ini pun tidak menghasilkan batasan-batasan gramatikal tertentu  sebuah kalimat. Misalnya, kata papan tidak bisa melakukan infleksisasi. 

Setidaknya, ini bisa dijadikan jamak, tapi tidak memiliki pengaruh membatasi kedudukannya dalam kalimat. Artinya, tidak menghasilkan perubahan dalam sebuah kalimat dan dapat berada dalam kalimat berjenis apa saja. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, dalam bahasa Arab dapat mengalami infleksi. 

Misalnya, kata مؤلف dalam kalimat المؤلف يشاهد المسابقة. Jika kata itu mengalami infleksisasi, yaitu dengan tambahan waw dan nun, maka struktur kata sesudahnya juga mengalami perubahan, dan menjadi المؤلفون يشاهدون المسابقة. Begitupun dalam bahasa Inggris.

Selanjutnya, kasus infleksi juga terjadi pada verba. Misalnya, kata tulis menjadi menulis karena mengalami pembentukan kata inflektif. Dalam sebuah kalimat:
ü    Tulis jawabannya dengan benar!
ü    Kama tulis tentang peradaban Islam!

Kata tulis pada kalimat-kalimat diatas mengandung verba imperatif. Tentu akan berbeda jika kata tulis mengalami kasus inflektif, yaitu dengan prefiks me-, dan menghasilkan kata menulis.Penggunaan kata ini menjadi berbeda, yang pada kata dasarnya digunakan untuk verba imperatif, maka pada kata menulis digunakan untuk verba transitif. Misal dalam kalimat:
 ü  Andi menulis sebuah makalah.
ü  Tono menulis karangannya di penjara.

Jadi, penggunaan kata tulis dan menulis berbeda, yang pertama untuk kalimat imperatif,dan kedua untuk kalimat transitif aktif. Begitupun dalam bahasa Arab, kata كرُمَ yang bermakna ‘mulia’, jika menjadi كرَّمَ, maka bermakna ‘memuliakan’. Kata كرُمَ hanya digunakan pada kalimat intransitif, misal, العالِمُ كرُمَ. ‘Cendikiawan itu mulia’. 

Akan tetapi, maknanya berbeda jika pada kata كرَّمَ. Sebuah kalimat tidak bisa ditulis seperti العالِمُ كرُمَ, kalimat ini rancu karena sebenarnya kata كرَّمَ itu ditujukan kepada apa atau siapa? Maka harus ada lanjutannya seperti العالِمُ كرُم اللهَ.

Bentuk derivasi
Bentuk derivasi itu mengubah suatu kata menajdi kat baru yang berjenis atau beridentitas leksikal lain. Jika dalam infleksi identitas leksikal kata menghasilkan identitas yang sama, maka dalam derivasi, menghasilkan identitas leksikal yang berbeda. Misalnya sebagai berikut. Bentuk derivasi

Dalam hal nomina, saya belum menemukan kasus derivatif dalam bahasa Arab. Adapun yang temukan adalah nomina yang dapat diartikan sebagai verba. Misalnya, أنا كاتب الرسالة. Dalam kalimat itu, kata كاتب dapat diartikan ‘menulis’ bukan ‘penulis’, karena sebenarnya makna keduanya itu sama. Lain halnya dengan kata batu, jika ditambahkan prefiks me- derivatif, maka akan membentuk verba dan bermakna ‘menjadi seperti batu’. 

Berikutnya mengenai verba, kata tulis mengalami proses prefiksasi dengan pe-, yang sebelumnya dengan prefiks me-. Proses ini memunculkan kata baru, yaitu ‘penulis’. Begitu juga dalam bahasa Arab, dari kata دَرَسَ, lalu terjadi infiksasi sehingga menghasilkan دَرَّسَ, kemudian terjadi apa yang disebutkan Harimurti Kridalaksana ‘kombinasi afiks’. 

Maksudnya, kombinasi dari dua afiks atau lebih yang bergabung dengan dasar. Afiks ini merupakan beberapa gabungan dari bentuk afiksasi sebuah kata yang memiliki makna tersendiri. Dan karenanya, dari دَرَسَ menjadi مُدَرِّس setelah melalui proses kombinasi afiks tersebut.

Konjungsi Koordinatif dan Subordinatif dalam Teks Hasil Terjemahan
Peperangan-peperangan sebelumnya berlangsung karena faktor-faktor defensif yang menuntut kaum Muslimin agar melakukan peperangan guna mempertahankan eksistensi mereka dan membalas serangan-serangan biadab para musuh.[1]

Konjungsi karena menjelaskan sebab kejadian yang terkandung dalam klausa sebelumnya. Klausa yang berada sebelum karena dinamakan klausa atasan karena berkedudukan lebih tinggi      dibandingkan klausa yang setelahnya. Karena itu, klausa yang berada setelah konjungsi karena disebut klausa bawahan.

Sedangkan kata penghubung dan merupakan konjungsi koordinatif karena berperan menghubungkan dua unsur kalimat atau lebih untuk memunculkan kesan sederajat atau setara. Konjungsi dan di atas menghubungkan klausa sebelumnya dengan klausa setelahnya, yaitu mempertahankan eksistensi mereka dengan klausa membalas serangan-serangan biadab para musuh.


Analisis Alquran Terjemahan Depag dengan Teori Konjungsi Antar Kalimat/ Preposisi/ 
Pronomina/Nomina/Verba
“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang  campurannya adalah air kafur[2]. (Yaitu) mata air (dalam surga) yang dari padanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka(1) dapat mengalirkannya(1) dengan sebaik-baiknya. Mereka(2) menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana, dan mereka(3) memberikan makanan yang disukainya(2) kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami(1) memberi makanan kepadamu(1) hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami(2) tidak menghendaki balasan dari kamu(2) dan tidak pula (ucapan) terima kasih. ” (QS. Al-Insan: 5-9)

ü  Kata ganti mereka yang pertama merupakan kata ganti dari frase orang-orang yang berbuat kebajikan. Lalu kata mereka yang kedua dan ketiga juga sebagai kata ganti dari frase tersebut. Pronomina jenis ini dinamakan kata ganti diri orang ketiga jamak.

ü  Kata ganti –nya yang pertama pada kata mengalirkannya sebagai pengganti mata air. Kemudian –nya yang kedua pada kata disukainya adalah pengganti kata mereka yang berujung pada frase orang-orang yang berbuat kebajikan. Kata ganti –nya ini hanya digunakan dalam posisi objek dan berperan sebagai enklitika. Dan ini termasuk pada kata ganti orang ketiga tunggal.

ü  Kata suatu pada kalimat di atas sebagai pronomina tak tentu. Perannya untuk menggantikan nomina yang tidak tentu arahnya. Masih ada lagi contoh pronomina tak tentu selain kata suatu seperti sewaktu-waktu, seseorang, salah seorang, siapa saja, setiap orang, masing-masing, sesuatu, salah satu dan beberapa.

ü  Pada kata ganti kami yang (1) dan (2), ialah berperan sebagai kata ganti diri orang pertama jamak untuk frase orang-orang yang berbuat kebajikan. Pada ayat-ayat sebelumnya, frase tersebut hanya sebagai bahan yang dibicarakan, tapi pada ayat ini seakan menjelaskan secara langsung mengenai ungkapan yang akan diucapkan oleh orang-orang yang berbuat kebajikan.

ü  Berikutnya kata ganti kamu yang (1) dan (2), yakni digunakan sebagai kata ganti diri orang kedua tunggal dari frase orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan pada ayat itu. Akan tetapi, pada kata ganti kamu yang (1) hanya disebutkan kata –mu. Itu terjadi karena mengalami enklitika yang ditaruh pada posisi objek dan disingkat menjadi –mu. 

[1] Muhammad Said Ramadhan Al-Buthy, “Sirah Nabawiyah dan Sejarah Singkat Khilafah Rasyidah”, jil. 3 (Jakarta:  Robbani Press, 1977) hal. 44

[2] Nama suatu mata air di surga yang airnya putih dan baunya sedap serta enak sekali rasanya.

Comments